Pandean – Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hari pertama di Desa Pandean dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2026, bertempat di rumah Kepala Dusun Wonolobo. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat setempat.
Sejak pagi hari, warga Dusun Wonolobo mulai berdatangan ke lokasi penarikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Sistem penarikan yang dilakukan secara kolektif di rumah kepala dusun dinilai memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, sekaligus menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.
Perangkat desa bersama petugas penarik PBB hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, proses penarikan berjalan dengan baik serta mampu meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dan kesadaran masyarakat Dusun Wonolobo yang begitu antusias dalam mengikuti penarikan PBB hari pertama ini. Semoga semangat ini terus berlanjut di dusun-dusun lainnya,” ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.
Selain sebagai kewajiban, pembayaran PBB juga merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan desa. Oleh karena itu, keterlibatan aktif warga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan penarikan PBB.
Dengan suksesnya pelaksanaan penarikan hari pertama di Dusun Wonolobo, diharapkan kegiatan penarikan PBB selanjutnya dapat berjalan lebih optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa.