Pandean – Pemerintah Desa Pandean melaksanakan kegiatan penyerahan tunjangan kedudukan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa pada tanggal 10 April 2026 bertempat di Aula Merpati. Kegiatan ini menjadi bagian dari pemenuhan hak anggota BPD sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa.
Kegiatan penyerahan tunjangan tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, anggota BPD, serta unsur terkait lainnya. Pelaksanaan berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan desa.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa tunjangan kedudukan merupakan bentuk dukungan operasional bagi anggota BPD dalam menjalankan tugasnya, baik dalam fungsi legislasi desa, pengawasan jalannya pemerintahan desa, maupun penyaluran aspirasi masyarakat. Keberadaan BPD memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pemerintah Desa Pandean berharap dengan penyerahan tunjangan ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi anggota BPD untuk terus menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan BPD dalam mendukung pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara pemerintah desa dan BPD semakin harmonis dan solid, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik serta pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.