Pandean – Kegiatan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hari kedua di Desa Pandean dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2026, bertempat di rumah Kepala Dusun Tanggulangin. Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar serta menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Sejak dimulainya kegiatan, warga Dusun Tanggulangin secara tertib datang ke lokasi untuk melakukan pembayaran PBB. Sistem penarikan yang dilakukan secara kolektif di rumah kepala dusun dinilai efektif dalam memberikan kemudahan pelayanan serta mempercepat proses pembayaran.
Perangkat desa bersama petugas penarik PBB turut hadir dan memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Pendekatan yang komunikatif dan pelayanan yang ramah menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran kegiatan pada hari kedua ini.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Dusun Tanggulangin atas kesadaran dan partisipasi aktif dalam membayar PBB tepat waktu. Hal ini menjadi indikator positif dalam mendukung peningkatan pendapatan desa yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Dusun Tanggulangin yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pajak. Semoga hal ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya,” ungkap salah satu petugas.
Dengan terlaksananya penarikan PBB hari kedua secara lancar, diharapkan kegiatan penarikan di dusun berikutnya dapat terus berjalan dengan baik serta mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa.