Pemerintah Desa Pandean melaksanakan kegiatan penyusunan dan pembahasan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) pada tanggal 2 Maret 2026 yang bertempat di Aula Rajawali Desa Pandean. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, lembaga desa, serta elemen pemerintah desa sebagai bentuk keterbukaan informasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan desa.
Kegiatan LKPPD ini merupakan agenda penting dalam rangka menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat melalui perwakilan lembaga desa. Dalam forum tersebut, dipaparkan berbagai capaian program, pelaksanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa selama tahun anggaran berjalan.
Selain penyampaian laporan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi dua arah antara pemerintah desa dengan lembaga desa dan elemen masyarakat. Peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, masukan, serta saran demi perbaikan kinerja pemerintahan desa di masa yang akan datang.
Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Pandean menegaskan pentingnya peran serta seluruh unsur desa dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan adanya keterlibatan aktif dari lembaga desa dan elemen masyarakat, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pandean berharap dapat memperkuat sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa, serta menjadi bahan evaluasi bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berintegritas.