Pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Rajawali, Desa Pandean. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam rangka pembahasan serta penunjukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk program bantuan kabupaten Tahun Anggaran 2027.
Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, di antaranya Kepala Desa Pandean beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran para peserta mencerminkan semangat partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Pandean yang menyampaikan pentingnya musyawarah sebagai wadah untuk mencapai kesepakatan bersama secara transparan dan akuntabel. Dalam sambutannya, beliau juga menekankan agar penunjukan TPK dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kemampuan, tanggung jawab, serta integritas calon anggota.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan terkait rencana program bantuan kabupaten Tahun Anggaran 2027. Dalam sesi ini, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan pertimbangan guna memastikan program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah yang kondusif, forum kemudian menetapkan dan menunjuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Penunjukan dilakukan secara mufakat dengan mempertimbangkan keterwakilan dan kompetensi masing-masing anggota yang diharapkan mampu menjalankan tugas secara optimal.
Dengan terbentuknya TPK ini, diharapkan pelaksanaan program bantuan kabupaten Tahun Anggaran 2027 di Desa Pandean dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan tepat sasaran. Kegiatan Musdes ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar seluruh rencana yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik.
Demikian kegiatan Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.