Pemerintah Desa Pandean menggelar kegiatan apel kinerja aparatur pemerintah desa yang diikuti oleh seluruh perangkat desa, lembaga desa, serta elemen pemerintah desa pada tanggal 2 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman depan Gedung Serbaguna Desa Pandean dengan penuh khidmat dan tertib.
Apel kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, sinergi, serta komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan arahan penting terkait program kerja desa, khususnya dalam hal penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam amanat upacara, disampaikan bahwa seluruh lembaga dan elemen pemerintah desa diharapkan dapat turut aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait jadwal dan mekanisme penarikan PBB. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan penarikan pajak dapat berjalan lancar dan sesuai target.
Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa keterlibatan semua pihak, mulai dari perangkat desa, kepala dusun, hingga lembaga kemasyarakatan desa, sangat dibutuhkan dalam mendukung keberhasilan penarikan PBB. Penyampaian informasi secara masif dan terkoordinasi dinilai mampu meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan apel ini, Pemerintah Desa Pandean berharap terbangun koordinasi yang lebih solid antar seluruh unsur pemerintahan desa. Dengan demikian, pelaksanaan program desa, khususnya penarikan PBB, dapat terlaksana secara optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi pembangunan desa secara berkelanjutan.